NAMA ERDAN TERSERET ISU TAMBANG EMAS ILEGAL, TEGAS MEMBANTAH: SAYA TIDAK TERLIBAT DAN TIDAK PERNAH BERTRANSAKSI EMAS!
ERDAN MINTA NAMA BAIK DIPULIHKAN, DESAK MEDIA DAN AKUN TIKTOK HENTIKAN PENYEBARAN INFORMASI YANG DINILAI MERUGIKAN
SANGGAU, Sekalbarnews.my.id – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sejumlah media online serta konten di platform TikTok yang mengaitkan nama Erdan dengan dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal dan transaksi jual beli emas kepada pihak tertentu, Erdan akhirnya angkat bicara.
Melalui pernyataan klarifikasi ini, Erdan menyampaikan bantahan tegas terhadap informasi yang menyeret namanya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal maupun melakukan transaksi jual beli emas sebagaimana yang dinarasikan dalam pemberitaan dan konten yang beredar.
Erdan menyebut, saat dihubungi melalui sambungan telepon dan WhatsApp oleh sejumlah pihak maupun media, dirinya telah memberikan penjelasan secara langsung. Namun, beredarnya informasi yang mengaitkan namanya dengan dugaan aktivitas tersebut membuatnya merasa keberatan karena dinilai dapat merusak reputasi pribadi dan keluarganya.
BANTAH TEGAS KETERLIBATAN DALAM TAMBANG EMAS ILEGAL
Dalam pernyataan tertulisnya, Erdan menegaskan sejumlah poin penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pertama, Erdan membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat, menjadi bagian, atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal sebagaimana yang dinarasikan dalam pemberitaan tersebut.
Kedua, Erdan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transaksi jual beli emas hasil tambang ilegal, baik dengan warga negara asing (WNA) maupun dengan pihak mana pun yang disebutkan dalam informasi yang beredar.
Ketiga, Erdan mempersoalkan pencantuman namanya dalam pemberitaan dan konten tersebut. Ia menyatakan keberatan karena merasa tidak pernah dimintai keterangan secara langsung oleh pihak pembuat berita atau konten sebelum namanya dikaitkan dengan dugaan aktivitas tersebut.
Menurut Erdan, pencantuman nama seseorang dalam isu yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana bukan persoalan sepele. Informasi yang tidak disertai verifikasi dan klarifikasi secara berimbang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Keempat, Erdan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis pertambangan emas sebagaimana yang dituduhkan dalam informasi tersebut. Ia meminta agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan atau menghakimi seseorang hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.
ERDAN MINTA KONTEN DIHAPUS DAN INFORMASI DILURUSKAN
Atas beredarnya informasi tersebut, Erdan meminta kepada pengelola media online, pemilik akun TikTok, Facebook, serta pengguna platform digital lainnya yang memuat atau menyebarkan konten terkait agar meninjau kembali pemberitaan tersebut.
Ia meminta agar konten yang mencantumkan namanya dan dinilai tidak akurat segera diperbaiki atau dihapus sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan ruang klarifikasi dan pemulihan nama baik.
Erdan juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terlebih apabila informasi tersebut berpotensi merugikan reputasi seseorang dan keluarganya.
“Saya keberatan nama saya dikaitkan dengan dugaan aktivitas tambang emas ilegal dan transaksi jual beli emas yang tidak pernah saya lakukan. Saya meminta agar informasi yang tidak benar diluruskan dan nama saya tidak lagi dicatut dalam pemberitaan maupun konten yang tidak sesuai dengan fakta,” demikian inti pernyataan Erdan dalam klarifikasinya.
SIAP PERTIMBANGKAN LANGKAH HUKUM
Erdan menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan sebagai upaya meluruskan informasi sekaligus melindungi nama baiknya dari dampak pemberitaan yang dipersoalkannya.
Apabila permintaan klarifikasi dan perbaikan informasi tidak ditindaklanjuti, Erdan menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap seluruh pihak yang memproduksi maupun menyebarkan informasi di ruang digital dapat mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab sebelum memublikasikan informasi yang menyangkut nama seseorang.
Erdan menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan haknya untuk menyampaikan bantahan dan meluruskan informasi yang beredar. Ia berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan tersebut secara objektif serta tidak membangun kesimpulan sebelum fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait diperiksa secara menyeluruh.
“Saya berharap persoalan ini dilihat secara objektif. Saya sudah menyampaikan bantahan dan meminta agar nama saya tidak dikaitkan dengan sesuatu yang menurut saya tidak pernah saya lakukan. Jika ada pemberitaan yang keliru, saya berharap segera diluruskan,” tegas Erdan.
Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Erdan berharap seluruh pihak menghormati hak jawab, mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Admin