Warga Keluhkan Biaya Angkut Air Rp350 Ribu, Ketua BPK Bhakti Kita Batang Tarang Diminta Buka Dasar Penetapannya
Di tengah kesulitan air akibat kemarau, warga mengaku dikenakan biaya Rp350 ribu untuk sekali pengangkutan air menggunakan mobil BPK Bhakti Kita Batang Tarang. Informasi mengenai dugaan perbedaan biaya Rp150 ribu bagi warga lokal dan Rp350 ribu bagi pendatang turut dipertanyakan. Ketua BPK Bhakti Kita Batang Tarang diminta memberikan penjelasan terbuka: siapa yang menetapkan biaya tersebut dan apa dasar perhitungannya?
SANGGAU, Sekalbarnews.my.id — Keluhan warga terkait biaya pengangkutan air menggunakan mobil Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Bhakti Kita Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, mulai menjadi sorotan.
Seorang warga mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp350 ribu untuk sekali pengangkutan air menggunakan mobil pemadam tersebut.
Keluhan itu muncul di tengah kondisi kemarau yang menyebabkan warga kesulitan memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurut warga, sumber air masih tersedia di sungai bawah jembatan dekat Kantor Camat Batang Tarang. Persoalannya, warga tidak mempunyai kendaraan maupun peralatan memadai untuk membawa air tersebut ke rumah.
Dalam kondisi itulah, warga mengaku mendapatkan tawaran menggunakan mobil BPK Bhakti Kita Batang Tarang.
Namun, warga mengaku terkejut ketika biaya yang diminta mencapai Rp350 ribu sekali angkut.

“Kami mengalami kesulitan mendapatkan air semenjak kemarau. Air yang tersedia cuma dari sungai di bawah jembatan dekat Kantor Camat. Tetapi kami tidak mempunyai kemampuan untuk membawanya ke rumah,” ungkap warga kepada media.
Warga mengaku sudah mencoba meminta keringanan biaya, tetapi tidak mendapatkan kesepakatan sebagaimana yang diharapkan.
Karena kebutuhan air tidak dapat ditunda, warga tersebut akhirnya tetap menggunakan jasa pengangkutan tersebut.
Bahkan, menurut keterangannya, sudah dua kali mobil BPK digunakan untuk mengangkut air ke tempat tinggalnya.
“Kami bersedia bayar, tetapi kalau Rp350 ribu untuk sekali angkut, jujur kami keberatan. Sudah dua kali kami terpaksa menggunakan mobil Damkar untuk mengangkut air,” katanya.
Ketua BPK Bhakti Kita Diminta Jelaskan Dasar Rp350 Ribu
Keluhan tersebut sudah semestinya mendapat penjelasan langsung dari Ketua BPK Bhakti Kita Batang Tarang.
Publik berhak memperoleh kejelasan: Rp350 ribu tersebut sebenarnya pembayaran untuk apa?
Apakah merupakan biaya bahan bakar kendaraan, operasional anggota, perawatan armada, jarak pengantaran, pengisian air, atau terdapat komponen biaya lainnya?
Jika memang terdapat ketentuan internal mengenai biaya pengangkutan air, Ketua BPK Bhakti Kita Batang Tarang perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana biaya tersebut dihitung dan siapa yang menetapkannya.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat tidak menduga-duga dan pengurus BPK sendiri tidak dirugikan oleh informasi yang belum dijelaskan secara utuh.
Terlebih, persoalan ini menyangkut masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan mendapatkan kebutuhan paling mendasar: air.
Benarkah Lokal Rp150 Ribu, Pendatang Rp350 Ribu?
Persoalan menjadi lebih serius setelah warga mengaku memperoleh informasi adanya dugaan perbedaan biaya.
Menurut informasi yang diterima warga, masyarakat lokal disebut dikenakan sekitar Rp150 ribu, sementara warga yang dianggap pendatang disebut harus membayar Rp350 ribu.
Informasi tersebut belum terverifikasi dan karena itu tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta.
Namun justru karena sudah berkembang di tengah masyarakat, Ketua BPK Bhakti Kita Batang Tarang perlu memberikan klarifikasi secara terang dan terbuka.
Jika informasi tersebut tidak benar, publik perlu diberi penjelasan.
Sebaliknya, apabila memang terdapat perbedaan biaya, Ketua BPK perlu menjelaskan apa indikator yang digunakan sehingga satu warga membayar Rp150 ribu sementara warga lainnya Rp350 ribu.
Apakah berdasarkan jarak pengantaran? Jumlah air? Pemakaian bahan bakar? Lokasi rumah? Atau faktor lainnya?
Warga mempertanyakan apabila pembeda tersebut semata-mata didasarkan pada status “warga lokal” dan “pendatang”.
“Ada yang bilang warga lokal dikenakan Rp150 ribu, sedangkan pendatang Rp350 ribu. Apa yang membedakan warga lokal dan pendatang? Kami sama-sama membutuhkan air,” ungkap warga.
Jangan Biarkan Keluhan Warga Tanpa Jawaban
Ketua BPK Bhakti Kita Batang Tarang diharapkan tidak membiarkan persoalan tersebut berkembang menjadi polemik.
Penjelasan terbuka justru diperlukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga nama baik lembaga pemadam kebakaran tersebut.
Jika biaya Rp350 ribu memang semata-mata untuk menutup kebutuhan operasional armada, sampaikan rinciannya kepada masyarakat.
Jika biaya berbeda karena jarak pengiriman, jelaskan standar perhitungannya.
Dan jika informasi mengenai perbedaan biaya antara warga lokal dan pendatang tidak benar, hal tersebut juga perlu dibantah secara terbuka disertai penjelasan mekanisme pelayanan yang sebenarnya.
Yang tidak boleh terjadi adalah masyarakat dibiarkan bertanya-tanya mengenai biaya pelayanan tanpa mengetahui dasar penentuannya.
Pemerintah Kecamatan dan Pemkab Sanggau Jangan Tutup Mata
Persoalan kekurangan air akibat kemarau juga semestinya menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Batang Tarang dan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Terlepas dari bagaimana status kelembagaan BPK Bhakti Kita Batang Tarang dan mekanisme operasional armadanya, pemerintah perlu melihat persoalan yang lebih mendasar: ada warga yang kesulitan mendapatkan air dan mengaku harus mengeluarkan ratusan ribu rupiah untuk mengangkutnya ke rumah.
Pemerintah perlu memetakan warga terdampak kekurangan air serta mempertimbangkan langkah bantuan apabila kondisi kemarau terus berlangsung.
Jangan sampai masyarakat yang secara ekonomi terbatas terpaksa mengurangi kebutuhan air hanya karena tidak mampu membayar biaya pengangkutan.
Media Ajukan Klarifikasi Terbuka kepada Ketua BPK Bhakti Kita
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, media meminta Ketua BPK Bhakti Kita Batang Tarang memberikan penjelasan mengenai sejumlah hal berikut:
- Benarkah terdapat biaya Rp350 ribu untuk sekali pengangkutan air menggunakan mobil BPK Bhakti Kita?
- Siapa yang menetapkan biaya tersebut dan apa dasar perhitungannya?
- Apa saja komponen yang tercakup dalam pembayaran Rp350 ribu tersebut?
- Benarkah terdapat warga yang dikenakan Rp150 ribu sementara warga lainnya Rp350 ribu?
- Apakah status warga lokal atau pendatang menjadi salah satu dasar penentuan biaya?
- Apakah masyarakat diberikan informasi mengenai biaya sebelum pengangkutan dilakukan dan apakah pembayaran disertai bukti atau tanda terima?
- Bagaimana status kelembagaan BPK Bhakti Kita Batang Tarang dan bagaimana pembiayaan operasional armadanya selama ini?
Klarifikasi Ketua BPK Bhakti Kita Batang Tarang penting agar persoalan tersebut tidak berkembang berdasarkan informasi sepihak.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai biaya Rp350 ribu dan dugaan perbedaan biaya Rp150 ribu dan Rp350 ribu masih merupakan keterangan warga dan perlu dikonfirmasi kepada pengurus BPK Bhakti Kita Batang Tarang.
Media memberikan ruang hak jawab kepada Ketua dan jajaran BPK Bhakti Kita Batang Tarang untuk menyampaikan penjelasan secara utuh.
Sebab yang dipersoalkan warga bukan sekadar mobil pengangkut air, tetapi transparansi: mengapa mereka harus membayar Rp350 ribu dan bagaimana angka tersebut ditentukan?
Tag: #BPKBhaktiKita #BatangTarang #Sanggau #KrisisAir #Kemarau #AirBersih #PemadamKebakaran #Transparansi #PelayananMasyarakat #PemkabSanggau
TimRrd